Bangka Selatan

Pengawasan Dinas Pendidikan Basel Dipertanyakan Masih Adanya Rekrutmen Tenaga Honorer di SDN

1463
×

Pengawasan Dinas Pendidikan Basel Dipertanyakan Masih Adanya Rekrutmen Tenaga Honorer di SDN

Sebarkan artikel ini

TOBOALI –  Kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru per 1 Januari 2025 kembali dipertanyakan efektivitasnya, terutama di Kabupaten Bangka Selatan. Pasalnya, sejumlah sekolah dasar negeri di wilayah ini masih melakukan rekrutmen tenaga honorer, meski jelas melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Fenomena ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, mengingat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Namun di lapangan, justru muncul tenaga honorer baru yang direkrut tanpa kejelasan proses seleksi yang transparan. Tidak ada pengumuman resmi lowongan kerja yang dibuka, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “titipan” atau intervensi dari orang dalam (ordal).

“Saat tenaga honorer lama justru mengalami pemotongan gaji, kenapa sekolah malah menerima tenaga baru? Ini ironi yang menyakitkan. Banyak honorer lama yang bekerja dengan penuh dedikasi, justru tidak mendapatkan keadilan,” keluh narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Permasalahan makin pelik ketika ditelusuri ke Dinas Pendidikan Bangka Selatan. Saat dikonfirmasi, pihak terkait menyatakan bahwa urusan rekrutmen tenaga honorer bukan di bawah kewenangan mereka secara langsung.

“Kalau masalah honorer, itu bukan bidang kami. Yang berwenang adalah Pak Zainul di bidang GTK. Kami disini hanya sebatas urusan penganggaran,” ujar Sutami Kabid SDN sekaligus Manajer BOS.

Pertanyaan pun muncul: berapa sebenarnya jumlah tenaga honorer yang sudah direkrut di sekolah-sekolah negeri sepanjang Januari hingga Juli 2025? Bagaimana latar belakang pendidikan mereka? Dan yang paling penting, apakah proses tersebut memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas publik?

Minimnya pengawasan dari instansi teknis membuat kebijakan nasional seakan tidak memiliki taji di daerah. Dalam kondisi keuangan yang terbatas, justru praktik rekrutmen tak jelas ini mencederai semangat efisiensi dan keadilan dalam sistem kepegawaian.

Penataan tenaga honorer seharusnya dilakukan secara objektif dan akuntabel, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan kelompok tertentu.

Hingga berita ini terbit, nomor kontak awak media sudah diblokir. usai dikonfirmasi kamis, 17 Juli 2025 lalu. Ada apa?.