PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan langkah progresif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas dengan mengikuti Sosialisasi Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, (11/6/2025) dan dipusatkan di Smart Room Center (SRC) di Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Hadir mewakili Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Akhmad Subekti, turut ambil bagian dalam sosialisasi penting tersebut.
IKK merupakan instrumen penilaian yang dirancang oleh LAN RI untuk mengukur sejauh mana kualitas kebijakan publik yang dihasilkan oleh instansi pemerintah. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan data, analisis permasalahan, hingga pelaksanaan dan evaluasi kebijakan.
“Awalnya saya mengira ini sekadar indeks kinerja biasa. Tapi setelah dijelaskan, IKK ini jauh lebih luas. Ini adalah alat evaluasi yang komprehensif untuk mengukur mutu kebijakan, dan dikembangkan langsung oleh LAN,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa keberadaan IKK menjadi pemicu bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk senantiasa menciptakan kebijakan yang terstruktur, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang membuat kebijakan, tapi memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan memberikan manfaat langsung. Adanya evaluasi rutin membuat seluruh pemda dan kementerian semakin terpacu untuk terus meningkatkan kinerjanya,” tambahnya.
Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap mampu memperkuat kapasitas internal dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang lebih responsif dan berkualitas.
“Kami berharap ke depan, kualitas kebijakan yang dihasilkan akan semakin baik, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” tutupnya.
Langkah ini menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi kesejahteraan masyarakat.





