PANGKALPINANG – Komitmen Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Bangka Belitung dalam mengawal transparansi pajak kembali diperlihatkan. Dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025), Ketua DPD KAMAKSI Babel Ahmad Ridwan menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh PT Bangka Cipta Pratama (BCP).
Ridwan mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa PT BCP melakukan kemplang pajak. Meski izin usaha pertambangan (IUP) mereka di Bangka Tengah tidak mencatatkan produksi, pabrik milik perusahaan itu di Desa Mudel tetap beroperasi.
“Ini kejanggalan besar. Tidak ada laporan produksi, tapi pabrik terus jalan. Kita mendesak KKP Pratama Pangkalpinang segera mengaudit PT BCP,” ujar Ridwan.
Berdasarkan data dari BPPKAD Bangka Tengah, sejak 2019 hingga kini, PT BCP belum pernah menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait produksi tambang zirkon mereka di Desa Nibung.
“Alasan perusahaan katanya belum produksi, padahal pabriknya beroperasi setiap hari. Ini merugikan daerah dan tidak adil bagi perusahaan lain yang patuh,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, KAMAKSI juga meminta Kapolda Babel memanggil Direktur PT BCP, Karmanto, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ketidakpatuhan tersebut.
“Kami tidak ingin praktik seperti ini dibiarkan. Penegakan hukum harus tegas dan transparan,” katanya.
Ridwan menambahkan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang perlu ditingkatkan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan malah menimbulkan kerugian.
KAMAKSI Babel memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi praktik korporasi di daerah.
“Dengan kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa mewujudkan Bangka Belitung yang lebih bersih dan berkeadilan,” tutup Ridwan.





